Profil Dewan Pendidikan Provinsi Banten
Dewan Pendidikan Provinsi Banten dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Banten. Dewan Pendidikan Provinsi Banten bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan pendidikan, serta memastikan bahwa program-program pendidikan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sebagai lembaga independen yang berperan dalam mendukung kebijakan pendidikan daerah, Dewan Pendidikan Provinsi Banten memiliki beberapa tugas dan fungsi utama:
- Memberikan Masukan dan Rekomendasi– Dewan Pendidikan memberikan saran serta rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kebijakan dan program pendidikan agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Menampung dan Menyalurkan Aspirasi– Menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai permasalahan pendidikan yang terjadi di lapangan.
- Melakukan Pengawasan– Mengawasi implementasi kebijakan pendidikan guna memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat– Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Banten.
- Mendukung Pengembangan Mutu Pendidikan– Mengusulkan program dan inovasi yang dapat meningkatkan standar pendidikan, baik dari segi kurikulum, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana pendidikan.
Dewan Pendidikan Provinsi Banten Periode 2023-2028 telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor400.3.01/Kep.345.Huk/2023. dengan susunan pengurus sebagai berikuti:
- Prof. Dr. Yudi Juniardi,S.Pd.,M.Pd. (Ketua merangkap Anggota)
- Lia Rista Dewi,S.H.,M.H. (Sekretaris)
- Hidayat Muhtar,S.E.,M.Si (Bendahara)
- Drs. H. Imron Rosidi NH, MM (Anggota)
- Rusanto,S.Pd.,M.Pd. (Anggota)
- Dr. Yayah Rukhiyah,M.Pd. (Anggota)
- Dr. Ukun Ukurnia,M.Pd. (Anggota)
- Rudi Sugianto,S.H.,M.H. (Anggota)
- Dudy Iskandar,S.H. (Anggota)
Keberadaan Dewan Pendidikan Provinsi Banten diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berdaya saing. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan setiap kebijakan pendidikan yang diterapkan dapat lebih berpihak kepada kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat luas. Selain itu, Dewan Pendidikan diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, mengatasi kesenjangan pendidikan di berbagai daerah, serta memastikan bahwa semua anak di Banten mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dewan Pendidikan Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
