Banten, 24 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Banten resmi melarang siswa SMA dan SMK di wilayahnya untuk melakukan study tour ke luar provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan siswa serta mendorong kunjungan ke destinasi wisata lokal.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk keselamatan siswa dalam perjalanan study tour. Sejumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, saat berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, turut menegaskan kebijakan ini. “Terkait study tour, saya berharap kepada semua sekolah jangan ke luar kota. Apalagi dengan kondisi cuaca sekarang ini,” ujarnya. Selain itu, Pemprov Banten ingin meningkatkan sektor pariwisata daerah dengan mengarahkan kegiatan study tour ke destinasi wisata edukatif di dalam provinsi.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah orang tua dan pendidik mendukung langkah ini karena dianggap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan membangun kecintaan siswa terhadap destinasi lokal. Namun, ada juga pihak yang merasa kebijakan ini membatasi pengalaman siswa dalam mengenal budaya dan wawasan di luar daerah. Sementara itu, pengusaha di sektor pariwisata luar Banten, terutama di Yogyakarta dan Bandung, turut merasakan dampaknya karena berkurangnya kunjungan dari sekolah-sekolah di Banten. Sebaliknya, pelaku usaha wisata di Banten menyambut baik kebijakan ini dengan harapan jumlah wisatawan meningkat.
Sebagai solusi, pemerintah merekomendasikan beberapa destinasi edukatif di Banten sebagai pengganti study tour ke luar daerah. Beberapa tempat yang disarankan antara lain Taman Nasional Ujung Kulon untuk edukasi lingkungan dan konservasi alam, Museum Multatuli yang menawarkan wawasan sejarah perlawanan terhadap kolonialisme, Benteng Speelwijk dan Masjid Agung Banten untuk mengenal sejarah dan kebudayaan Islam, serta Pantai Anyer dan Sawarna sebagai destinasi edukasi ekosistem pesisir.
Larangan study tour keluar daerah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan siswa serta memperkuat sektor pariwisata lokal. Meski menuai pro dan kontra, Pemprov Banten optimistis kebijakan ini akan membawa manfaat bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
